Saya Bukan Pewaris Negeri
Headline news media massa tidak pernah absen dari permasalahan negeri ini. Permasalahan yang muncul tidak terlepas dari degradasi moral khususnya yang dilakukan oleh oknum pejabat. Semua tindak tanduk oknum diekspos tanpa ada batasan. Tanpa disadari pemberitaan media massa terkadang minim unsur edukasi.
Kasus korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum dan beberapa politisi belum menemukan titik temu. Negeri ini kembali dikejutkan indikasi dugaan suap (gratifikasi) di kemenakertrans, kemendiknas, dan instansi pemerintah lainnya. Beberapa waktu lagi bukan suatu kemustahilan tokoh publik lain muncul dengan kasus berbeda ataupun sama dengan pendahulunya. Sekilas terlihat seperti perlombaan saja mengisi headline news diberbagai media massa.
Setelah dicermati,kasus yang bermunculan tidak terlepas dari motif ingin cepat kaya. Secara langsung dapat dikatakan hanya ada dua nama untuk satu objek (uang) yaitu korupsi atau gratifikasi. Meskipun terdapat nama lain misalnya aksi bom bunuh diri (terorisme) persentasinya sangat kecil bahkan hanya untuk mengalihkan isu saja. Sebuah realita yang sulit dimengerti.
Kurang bijak rasanya jika membahas tokoh publik yang sedang diseret, terseret, ataupun yang akan diseret dalam proses peradilan. Saatnya mahasiswa lebih dituntut untuk memperbaiki karakter bangsa sehingga meminimalisir masalah degradasi moral khususnya. Mengapa harus mahasiswa? Karena sudah menjadi suatu keniscayaan yang sedang berkuasa akan habis masa jabatannya dan yang muda akan menggantikan. Mahasiswa yang mencintai tanah airnya akan berbuat maksimal bukan minimalis. Sehingga menjadi pewaris negeri yang dinanti sebagai agent of change dapat terwujud.
Selagi masih idealis maka bergeraklah dan hanya itu jawaban satu – satunya. Ibaratkan negeri ini dalam kegelapan, para mahasiswa memiliki bekal lilin yang utuh dan korek api yang masih baru. Lalu menunggu apalagi? Apakah selamanya akan meraba dalam kegelapan atau berusaha menyalakan lilin untuk menemukan jalan perubahan. Perumpamaan yang sarat makna antara lilin dan korek api. Lilin melambangkan potensi/intelektualitas sedangkan korek api sebagai integritas. Untuk menyatukan kedua benda itu menjadi lentera memerlukan komitmen kuat.
Kata populer ilmu hukum antara das sein (kenyataan) dengan das sollen (yang seharusnya) sangat sulit sejalan. Akan tetapi,disinilah dibutuhkan komitmen yang kuat dan tidak akan ada tindakan tanpa konsekuensi. Bagi kita para mahasiswa saatnya menjadi bagian dari solusi permasalahan. Untuk itu ada dua upaya yang dapat dilakukan baik upaya preventif maupun upaya represif.
Upaya preventif yang dapat dilakukan, antara lain: Pertama, pendidikan karakter. Pokok pangkal permasalahan negeri ini bukan secara intelektual tetapi moral (integritas) yang tidak tertanam kuat. Sehingga godaan (materi) sekecil apapun mampu menggoyahkan bahkan menumbangkan maka jadilah pribadi gagal. Ironis, jika generasi seperti ini yang akan menjadi pemimpin.
Melihat kondisi inilah sangat diperlukan pendidikan karakter yang akan menjadi penjaga dalam setiap tindakan. Minusnya pendidikan karakter tingkat lini khususnya dalam masa pendidikan formal yang notabene proses menemukan jati diri berpotensi menghasilkan pribadi tanpa integritas. Semua itu terjadi karena tujuan yang hanya fokus pada bagaimana cepat tamat, mendapat kerja “layak”, dan kaya. Pembangunan karakter menjadi tersingkirkan bahkan hilang.
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat dilakukan melalui tiga tahap dengan korelasi yang sangat erat,yaitu: (1). Lingkungan Keluarga inti. Peran orang tua dalam membentuk pribadi anak berpotensi besar melahirkan generasi berkualitas. Generasi baru yang tidak hanya cerdas secara inteletual tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual. Dapat dilihat bahwa kehidupan sosial seseorang merupakan representasi keluarga inti. Apabila dikenal baik seseorang dalam bermasyarakat maka keluarga tempat ia dibesarkan dapat dikatakan menjalankan peran sebagai anggota kelurga dengan baik dan sebaliknya. (2). Sekolah. Tidak selamanya seorang anak bergabung dengan keluarga. Ada saatnya untuk mengenal dunia luar bahkan lebih banyak menghabiskan waktu diluar rumah. Tahapan ini tidak dapat dihindari tentunya. Disinilah peran besar guru dalam melakukan penjagaan dan pendidikan karakter. Mahasiswa pada umumnya apabila telah berda dalam zona pendidikan formal secara langsung maupun tidak langsung akan mengurangi intensitas pertemuan dengan orangtua yang juga sibuk dengan pekerjaan. dan (3). Keluaga hubungan perkawinan. Saat telah mempunyai keluarga sendiri, desakan pasangan termasuk mertua juga berpotensi memicu melakukan korupsi misalnya untuk menjadi menantu yang tajir. Pada tahapan ini juga perlu penguatan integritas yang telah diperoleh dari keluarga inti dan selama masa pendidikan.
Pendidikan karakter ini seperti siklus yang akan terus terjadi. Jika hari ini berada pada posisi menjadi anak yang membutuhkan pendidikan dan penguatan karakter, beberapa tahun kedepan akan menjadi orangtua yang akan memberikan pendidikan dan melahirkan penerus yang memiliki integritas dan akan mengurangi masalah degradasi moral negeri ini.
Kedua,aktif berorganisasi sebagai solusi. Tipe mahasiswa dibagi tiga, yaitu sebagai kupu – kupu (kuliah lalu pulang), kunang – kunang ( kuliah lalu nangkring di kafe dengan agenda gosip atau debat kusir), dan kura – kura (kuliah lalu rapat (berorganisasi)). Dari tiga tipe tersebut pilihan yang akan mampu memberikan solusi adalah kura – kura. Populernya jadilah mahsiswa yang organisatoris – akademis.
Berorganisasi akan melatih kedisiplinan, tanggung jawab, optimalisasi potensi leader, dan sebagainya yang tidak akan diperoleh jika hanya fokus kuliah atau nongkrong di kafe. Saatnya meluruskan paradigma kaku yang beranggapan bahwa berorganisasi akan mengganggu akademik. Seorang organisatoris akan berbeda cara berfikir dan kemampuannya dalam menyelesaikan masalah dengan seorang non-organisatoris termasuk dalam pencapaian akademik.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan miniatur negara. UKM menjadi sarana efektif dalam akselerasi diri agar tidak canggung ketika telah menjadi tokoh publik yang memegang tampuk kekuasaan. Perlu adanya penekanan berorganisasi disini bukan untuk menghabiskan waktu saja atau hanya ingin dikatakan super sibuk, akan tetapi mampu mengambil nilai – nilai positif yang ada.
Ketiga,manajemen diri dan manajemen waktu. Bagian ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemberitaan media massa tentang anggota dewan pembolos beberapa waktu lalu cukup menarik perhatian masyarakat. Dari fenomena ini saja dapat dilihat bahwa selain integritas (kejujuran,tanggung jawab,dll) kemampuan manajemen waktu dan manajemen diri juga perlu perhatian khusus. Dapat dipastikan sebutan tidak hormat ini tidak akan terjadi apabila manajemennya bagus. Dengan kata lain, untuk menyelesaikan masalah negeri ini sangat dibutuhkan sosok yang memiliki manajemen waktu dan manajemen diri yang dapat diandalkan.
Keempat,pemimpin yang memilki visi jelas dan terukur. Kepemimpinan sejatinya ada pada setiap manusia minimal menjadi pemimpin bagi diri sendiri. Dimanapun posisi itu apakah sebagai pemimpin dalam keluarga, menjadi kepala biro, atau orang nomor satu dinegeri ini sekalipun harus memiliki visi yang jelas dan terukur. Sebuah visi tidak hanya sekedar orasi penarik massa dalam masa kampanye tetapi realisasi yang dinanti.
Mengkritisi pemimpin yang secara terang – terangan mengikis kepercayaan rakyat tidak perlu dipertannyakan. Secara tidak langsung ketidakpercayaan itu sendiri yang diinginkan. Kongkritnya,kasus korupsi yang menjamur tidak kunjung selesai dan penuh sandiwara. Lama kelamaan menghilang tanpa ada kejelasan dengan pengalihan isu. Ironis.
Manusia yang berarti khilaf dan lupa perlu diingatkan kembali terhadap tujuan menjadi pemimpin. Bagi pemimpin hari ini sangat diharapkan untuk kembali pada visi awal. Khususnya mahasiswa yang akan menjadi pemimpin untuk memperbaiki visi dalam rangka menjadi solusi.
Upaya preventif membutuhkan waktu yang relatif lama menjadi bagian dari solusi. Melihat kondisi saat ini sangat diperlukan upaya represif dalam menyelesaikan gejolak negeri sebagai upaya langsung dari pemuda yang sedang “tumbuh”. Ada dua hal yang dapat dilakukan sebagai upaya represif,yaitu:
Pertama, menjalin keakraban dengan keluarga. Sekilas terlihat ini sebagai upaya preventif tetapi cukup ampuh menjadi upaya represif. Hakikatnya, keluarga sangat berpengaruh kuat baik dirumah maupun dilingkungan pekerjaan. Sosok anak tidak hanya butuh diingatkan tapi juga mengingatkan orangtua dalam kebaikan. Disinilah dituntut peran aktif sebagai anak terutama bagi orangtuanya yang menduduki posisi strategis saat ini. Positifnya orangtua akan berpikir dua kali untuk menafkahi keluarga dengan hasil korupsi. Sebab tidak akan ada orangtua yang ingin merusak keakraban dengan kelurga dengan harta hasil korupsi dan bersenang – senang diatas penderitaan orang lain. Apabila setiap anggota keluarga memahami arti pentingnya keakraban dan saling mengingatkan maka rasa optimis permasalahan negeri ini bisa diwujudkan.
Kedua, melawan dengan intelektual. Aksi protes yang sering berakhir anarkis bukanlah jawaban. Sejauh ini aksi protes dengan turun ke jalan tidak membawa perubahan yang signifikan. Saatnya aksi protes secara intelek misalnya membentuk forum diskusi, menulis, dan sebagainya. Meskipun terlihat sudah ada “perlawanan” secara intelek tetapi persentasinya sangat kecil dibandingkan sumber daya mahasiswa di Indonesia.
Kebebasan berpendapat telah diatur dengan tegas dalam konstitusi. Misalnya dalam hal menulis selain mengkritisi juga sangat bermanfaat sebab menulis itu berawal dari membaca ( literatur dan kejadian) dan diskusi. Budaya menulis tidak hanya “milik” pakar ilmu sosial, politisi, ahli hukum, dan sebagainya tetapi saatnya mahasiswa juga melakukan hal yang sama.
Upaya preventif dan upaya represif menjadi bagian terpenting dalam menyelesaikan permasalahan negeri ini. Upaya preventif merupakan tindakan awal menjadi bagian solusi permasalahan degradasi moral (integritas). Namun, proses yang relatif panjang (upaya preventif) kurang efektif untuk menyelesaikan gejolak yang sedang terjadi dengan cepat. Sehingga menuntut adanya upaya represif sebagai tindakan langsung mewujudkan perubahan.
Berbagai teori untuk menyelesaikan permasalahan bukan hal baru. Mulai dari opini para mahasiswa sampai pakar sekalipun mengkritisi objek yang sama. Sebab yang dinantikan tetap inplementasi dari teori. Saatnya menunjukkan keberanian untuk mengatakan saya bukan generasi pewaris jika tidak bisa menjadi bagian dari solusi permasalahan negeri.