Upaya Pembenahan Lalu lintas Kota Padang
Melalui catatan sejarah, umat manusia telah berjuang untuk kebebasan, kemerdekaan, dan mobilitas. Secara massal dua hal yang pertama (kebebasan dan kemerdekaan) telah dijamin oleh negara demokratis. Walaupun realitanya masih terdapat penindasan serta pengekangan terhadap kebebasan manusia itu sendiri. Disamping itu, mobilitas juga tidak kalah penting untuk dibahas dengan segala kompleksitas permasalahan yang ada.
Kompleksitas permasalahan ini muncul saat manusia tidak lagi hanya terkungkung dalam suatu wilayah. Manusia telah berfikir untuk melakukan perjalanan yang jauh. Sehingga kebutuhan terhadap transportasi semakin meningkat. Kebutuhan itu juga yang mendorong manusia untuk berinovasi dalam “kemudahan” perjalanan.
Perjalanan pada mulanya dilakukan secara manual (berjalan kaki). Seiring jarak tempuh yang semakin jauh muncul kebutuhan terhadap transportasi yang lebih baik. Pada awalnya, alat transportasi hanya bertumpu pada tenaga hewan seperti pedati, bendi, kuda, dan sebagainya. Berdasarkan kebutuhan mobilitas yang semakin jauh dan meluas maka diciptakan kendaraan yang menggunakan tenaga mesin[1].
Disisi lain, kemajuan transportasi memunculkan gangguan. Tidak jarang kenyamanan berkendara malah membuat pusing dan membosankan. Bahkan banyak waktu yang dikorbankan sebagai dampak negatif dari arus lalu lintas yang kurang kondusif.
Faktor pendukung permasalahan tidak hanya semakin jauhnya jarak tempuh. Akan tetapi kepadatan populasi (densitas) juga tidak kalah penting dalam memicu kesibukan yang berkaitan dengan transportasi. Sederhananya, di daerah marjinal arus lalu-lintas tidak serumit yang ada diperkotaan.
Permasalahan arus lalu lintas tidak akan pernah berakhir selama manusia itu ada. Dalam hal ini wilayah perkotaan cukup representatif. Keberhasilan dalam menata arus lalu lintas merupakan salah satu indikasi kelayakan kota. Semakin lancar arus lalu lintas, semakin sukses program pembangunan transportasi wilayah perkotaan.
Secara global permasalahan transportasi perkotaan bukanlah hal yang baru. Akan tetapi tetap fenomenal sampai saat ini. Jika ditelusuri lebih jauh permasalahan itu tidak terlepas dari kemacetan. Sekilas dapat dikatakan klasik tapi “unik”. Ini dikarenakan kemacetan merupakan satu kata yang cukup rumit jalan penyelesaiannya.
Tentunya permasalahan ini tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk yang berbanding lurus dengan transportasi. Artinya, pesatnya pertumbuhan penduduk perkotaan, semakin tinggi pemintaan terhadap alat angkutan baik transportasi pribadi maupun umum. Akhirnya, arus lintas yang sesak dan tidak beraturan tidak bisa dihindari. Sederhananya, dengan isu nasional saat ini kemacetan dapat dijadikan salah satu alasan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah[2].
Kota Padang Dalam Zona Transisi
Secara garis besar zona ketidaknyamanan berlalu lintas dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: kota metropolitan, kota kecil, dan daerah marjinal. Pertama, kota metropolitan. Ketidaknyamanan dizona ini dipicu oleh kepadatan penduduk dan gaya hidup konsumtif khususnya kendaraan. Kedua, kota kecil. Pada zona ini indikasi gaya hidup konsumtif mulai terlihat. Namun, dizona ini yang perlu menjadi perhatian utama adalah pengelolaan lalu lintas. Ketiga, wilayah marginal. Dalam zona ini ketidaknyamanan bukan difaktori oleh gaya hidup konsumtif apalagi kepadatan penduduk. Pokok masalah dizona ini tidak lain adalah minimnya akses transportasi.
Artinya, ketidaknyamanan berlalu lintas tidak hanya terjadi dikota metropolitan. Kini telah merambah ke kota kecil yang mulai menggeliat. Dan bukan tidak mungkin daerah marjinalpun akan merasakan hal yang sama dalam perspektif yang berbeda. Dan kesimpulannya hanya satu saja yaitu banyaknya waktu yang terbuang sia-sia.
Dari klasifikasi zona tersebut kota Padang menempati posisi transisi dari daerah marginal menuju kota metropolitan. Sebagai kota yang berada dizona transisi selain melakukan pembenahan perekonomian, tata kota, masalah integritas, birokrasi yang berbelit, juga perlu pembenahan lalu lintas secara intensif. Sebab tidak bisa dipungkiri arus lalu lintas adalah akses masuk yang utama dalam beraktivitas.
Potret Arus lalu lintas kota Padang
Potret lalu lintas kota Padang beberapa tahun terakhir sangat riskan sekali. Ironis, untuk ukuran sebuah kota arus lalu lintas belum memadai. Indikasi ini terlihat dari peresentase kecelakaan yang terjadi, penataan jalur kendaraan yang kurang berkualitas, sarana prasarana yang belum memadai termasuk transportasi umum, “terminal” yang tidak ada, parkir sepanjang jalan, dan sebagainya.
Meskipun permasalahan lalu lintas kota Padang tidak sekompleks kota metropolitan seperti Jakarta. Namun, bukan berarti tidak perlu pembenahan secara intensif. Tak dapat dipungkiri, kondisi kota besar hari ini berawal dari permasalahan sepele yang telah “mendarah-daging”. Lama – kelamaan embrio permasalahan itu akan tumbuh subur di”sepanjang jalan”.
Penataan jalur kendaraan kota Padang merupakan permasalahan strategis. Dampak buruk terlihat pada tingginya persentase kecelakaan lalu lintas. Singkatnya, kecelakaan lalu lintas merupakan kata yang biasa digunakan untuk menguraikan kegagalan kinerja satu atau lebih komponen pengendaraan dan penataan jalur lalu lintas, yang mengakibatkan kematian, luka badan, dan/atau kerusakan harta benda.
Umumnya, tempat – tempat yang berpotensi kecelakaan tinggi dikawasan perkotaan disebabkan oleh densitas perkotaan yang tinggi dan dominasi persimpangan. Untuk kota Padang yang pemicu utama bukanlah densitas yang tinggi tetapi kontruksi jalan raya kota padang yang sempit dan dominasi persimpangan, baik pesimpangan jarak pendek maupun panjang.
Disisi lain, fenomena parkir sepanjang jalan juga memicu kegagalan penataan jalur kendaraan. Layaknya puzzle, aktivitas lalu lintas saling mengisi dan menopang agar keutuhan dan keindahan dapat tercipta. Jika ada bagian puzzle yang berada diposisi yang tidak seharusnya maka akan terjadi ketimpangan yang juga berpengaruh pada yang lain secara keseluruhan.
Sebagai contoh salah satu lokasi parkir yang sering dimanfaatkan oleh angkutan kota dapat dilihat di jalan tarandam. Dimana, angkot rute pasar raya – gunung pangilun via jati II selalu parkir dipinggir jalan persimpangan pendek untuk menunggu penumpang. Fatalnya, sangat mengganggu perjalanan transportasi dari dan ke pusat kota.
Pembenahan Arus Lalu Lintas Kota Padang
Parasitisme system berlalu-lintas dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak. Baik kesadaran dari pengguna harian fasilitas jalan raya, pemerintah kota sebagai penyelenggara, pedagang asongan, maupun golongan intelektual dengan segala pemikirannya. Khusus untuk jalan raya keterlibatan semua pihak tentunya dapat mengakselerasi cita – cita pembenahan.
Dari berbagai permasalahan lalu lintas kota yang ada, diperlukan enam ikon strategis dalam rangka perwujudan arus lalu-lintas kota yang lebih baik. Ikon strategis ini dilihat dari secara fisik maupun non-fisik.
Pertama, penataan jalur berlalu-lintas berdasarkan jenis kendaraan. Berbicara masalah penataan ini sangat erat kaitannya dengan upaya preventif dalam menurunkan persentase kecelakaan. Tidak bisa dipungkiri, bahwa terjadinya kecelakaan 80% diakibatkan oleh sikap pengendara. Sikap yang tidak sabar dalam berlalu-lintas dan suka menyerempet kendaraan lain lebih mendominasi.
Ketidaktertiban itu juga terlihat dari banyaknya jenis kendaraan yang menempuh jalur yang sama pada waktu yang bersamaan. Kongkritnya, bus kota, angkutan kota, sepeda motor, bahkan bendi tergabung dalam satu jalur. Pencampuran inilah yang sering menimbulkan kecelakaan lalu-lintas karena bagi kendaraan yang lebih kecil akan mencari celah untuk bisa mendahului. Secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat konsentrasi pengendara lain.
Pemisahan jalur bagi masing – masing kendaraan dapat membantu ketertiban berlalu-lintas. Mengingat lebar jalan raya kota Padang yang kurang memadai, pemisahan jalur tersebut cukup berdasarkan porsi saja. Misalnya, jalur untuk angkutan kota dan kendaraan pribadi dijadikan satu jalur dan untuk sepeda motor termasuk sepeda dan bendi juga berada pada jalur yang sama.
Kedua, pengawasan persimpangan baik jalur pendek maupun panjang. Selain tidak adanya pemisahan antara jenis kendaraan, kecelakaan lalu-lintas juga dipicu oleh minimnya terhadap pengawasan persimpangan jalan. Seperti yang kita lihat, persimpangan merupakan titik rawan terjadi kecelakaan.
Sementara kasus ini bisa disiasati dengan penjagaan secara intensif oleh polisi lalu-lintas (polantas). Keberadaan polisi lalu-lintas sangat membantu kelancaran arus lalu lintas. Dan akan memberikan efek positif bagi pengendara untuk lebih sopan dalam menggunakan jalan raya.
Ketiga, peningkatan kuantitas dan kualitas rambu-rambu lalu lintas. Sangat disadari bahwa keberadaan polisi tidak mungkin sepanjang jalan. Hal ini dapat diatasi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas rambu-rambu lalu-lintas baik rambu besar maupun yang kecil. Fungsi rambu – rambu besar (tinggi) membantu pengendara untuk mengetahui kondisi fisik jalan raya yang ada didepannya. Output yang ingin dicapai adalah peningkatan kewaspadaan pengendaraan dalam setiap kondisi.
Keempat, pengadaan dan optimalisasi terminal. Keberadaan terminal sangat membantu ketertiban lalu-lintas kota. Tersedianya terminal yang layak untuk kendaraan dari dan ke pusat kota membantu dalam ketertiban lalu-lintas. Riskan sekali, pasar raya kota Padang telah menjelma menjadi terminal. Akibatnya, banyak kerugian yang ditimbulkan baik secara kasat mata maupun tidak.
Secara tidak langsung kondisi ini akan menghambat perekonomian daerah. Pasar tradisional sebagai sentral kegiatan meningkatkan perekonomian akan kehilangan “ruh”. Sebab konsumen lebih cenderung beralih ke plaza, supermarket, dan sejenisnya dengan segala kenyamanan yang ditawarkan. Dan bukan tidak mungkin, kendaraan yang simpang siur ini akan menurunkan kualitas pasar tradisional dalam menjalankan fungsinya. Imbasnya, pedagang kecil akan semakin terpuruk karena tidak ada lagi konsumen yang mau “melirik”.
Kelima, sinergisitas semua pihak membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas. Kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas merupakan permasalahan utama dan pertama. Meskipun, klasik tetapi masih sangat fenomenal. Sejak dulu permasalahan ketidaksadaran ini selalu dibicarakan, bahkan sudah memasuki era reformasi-pun permasalahan ini tetap ada.
Untuk memunculkan kesadaran tersebut tidak akan terlepas dari kerjasama semua pihak, baik polisi, aparatur pemerintah kota, dan kesadaran internal dari setiap individu. Dimana pemerintahan kota berada diposisi sebagai pembuat kebijakan (regulasi), kemudian diselenggarakan dan diawasi secara total oleh pihak kepolisian (dalam hal ini polisi lalu-lintas), dan yang tidak kalah penting dukungan secara penuh oleh masyarakat dalam mencapai ketertiban arus lalu-lintas.
Keenam, pengenalan sedari dini tentang Electronic Road Pricing (ERP). Meskipun penerapan ERP ini masih menjadi isu untuk kota metropolitan seperti Jakarta bukan tidak mungkin kota Padang akan menuju kondisi ini. Pengenalan ERP sedari dini bisa membantu pemkot Padang untuk lebih antisipatif dalam pengelolaan arus lalu-lintas.
Electronic Road Pricing (ERP) merupakan sebuah system pengaturan lalu lintas kendaraan dengan cara menerapkan system kendaraan berbayar bagi kendaraan yang akan melewati jalan – jalan tertentu. Dalam penerapannya, setiap kendaraan akan dipasangkan sebuah alat (invehicle unit) yang berisi informasi nominal deposit yang akan berkurang jumlahnya setiap kali melewati kawasan pemberlakuan ERP.
Setiap kawasan tersebut akan ada semacam gerbang masuk dengan sensor otomatis yang berfungsi sebagai kasir elektronik, yang akan mengurangi jumlah nominal deposit yang dimiliki kedaraaan yang melewatinya. Jadi, seperti jumlah pulsa untuk SMS atau menelepon yang akan berkurang kali melewati kawasan ERP[3].
Upaya arus lalu-lintas kota Padang yang lebih baik sejatinya bukanlah keinginan pemerintah kota saja. Akan tetapi, semua pihak menginginkan kenyamanan dalam mobilisasi terutama kemudahan akses dalam melakukan aktivitas. Sehingga enam ikon yang telah diuraikan diatas mampu menjagi gagasan. Terutama sinergisitas semua pihak dan kesadaran hukum dalam berlalu-lintas menjadi kunci strategis dalam mewujudkan arus lalu lintas kota Padang yang baik.
Daftar Pustaka
Khisty, C. Jotin dan B. Kent Lall. 2005. Edisi ketiga: Dasar – dasar Rekayasa Transportasi Jilid1, Jakarta: Erlangga.
——— 2005. Edisi ketiga: Dasar – dasar Rekayasa Transportasi Jilid 2, Jakarta: Erlangga.
Budi Utomo,” Pemprov DKI Kurang Fokus Soal ERP”, dalam harian Republika, 10 Desember 2010.
Shally Pristine dan Fitriyan Zamzami, “Benahi Transportasi Umum”, dalam harian Republika, 13 Desember 2010.
[1] C. Jotin Khisty, B. Kent Lall, Dasar – dasar Rekayasa Transportasi, Jilid 2 (PT Gelora Aksara Pratama), Edisi ketiga, hal. 96-97.
[2] Republika edisi senin, 13 Desember 2010, Benahi Transportasi Umum, no. 328/Tahun ke-18, hal. 1.
[3] Republika edisi Jum’at, 10 Desember 2010, Pemprov dki kurang Fokus Soal ERP, hal. 21.